Pentingnya Evaluasi Program Pada Program Paket C di Jakarta Timur
Penyelenggaraan Pendidikan Nasional , yang termasuk didalamnya subsistem Pendidikan Nonformal, selalu mendapatkan kritikan dari lembaga-lembaga lain dan masyarakat karena kebijakan dan pelaksanaanya sering terjadi perubahan tanpa adanya data yang akurat. Seperti penetuan jadual UNPK (Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan), penetapan jumlah warga belajar dalam satu unit, pengumuman hasil UNPK, bahkan keluarnya sertifikat/Ijasah Paket. Perubahan–perubahan ini disebabkan oleh faktor kurangnya evaluasi yang dilakukan secara teratur dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perubahan yang terjadi dalam kebijakan dan pelaksanaan subsitem Pendidikan Luar Sekolah/ Pendidikan Non Formal perlu didasarkan oleh data akurat, handal, dan relevanMasyarakat pada umumnya ingin mengetahui mutu lulusan (output) program Pendidikan Non Formal dan sejauh mana dampak dari program terhadap kesejahteraan lulusan dan masyarakat sekitarnya, dan yang selalu dicermati oleh banyak kalangan adalah pada proses pelaksanaan program sudah sejauh manakah pelaksanaan program dilaksanan, selanjutnya disisi lain masyarkat juga ingin mengetahui masukan lain (other input) mana yang dapat mendukung hasil pembelajaran sehingga dapat berpengaruh terhadap dampak (outcome) pembelajaran pada lulusan Pendidikan Non Formal.Mengingat pentingnya evaluasi program, maka program paket C setara SMA sebagai program kesetaraan perlu dilakukan evaluasi secara bersinambungan terhadap Conteks, Input, Proses , Hasil dan dampak program Paket C dengan menggunakan standar baku yang digunakan dalam menilai program yang sistemik. Hasil dari evaluasi program berguna sebagai masukan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penghentian, perluasan, perbaikan dan peningkatan program Paket C. Selanjutnya pihak yang berwenang dan berpengaruh dalam pengambilan keputusan serta para akademisi (pakar pendidikan) tentang program paket C mengakui dan menyetujui bahwa program Paket C setara SMA harus dievaluasi secara sungguh-sungguh.
Berdasarkan data yang ada, penyelenggaraan program paket C setara SMA berada di PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan Pondok Pesantren yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, di wilayah ini terdapat 50 PKBM yang aktif menyelenggarakan program-program Pendidikan Nonformal, salah satunya adalah Program Paket C setara SMA. PKBM di wilayah Jakarta timur berdasarkan data laporan penilik di tahun 2007 terdapat 1978 warga belajar program Paket C setara SMA dengan komposisi Kelas I berjumlah 472 orang, kelas II berjumlah 704 dan kelas III berjumlah 502 orang, Padahal Wilayah Jakarta Timur memiliki jumlah angka putus sekolah sebanyak 3065 orang.Melihat jumlah warga belajar paket C yang tersebar di PKBM – PKBM , apakah benar, warga belajr ikut berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran, bagaimana kondisi social/lingkungan warga belajar , apakah warga belajar bertujuan ingin mendapatkan ilmu pengetahun dan keterampilan, bagaimana sarana/prasarana yang ada dalam mefasilitasi warga belajar, dan bagaimanakah hasilnya setelah mengikuti program Paket C setara SMA, apakah ada dampak positif dalam mengurangi angka putus sekolah atau apakah Program Paket C dapat dijadikan proyek dalam pemerataan pendidikan setara SMA. Untuk mengetahui informasi jawabannya, maka perlu dilakukan evaluasi yang sistemik dan berkesinambungan. Selanjutnya model evaluasi yang sesuai untuk menjaring informasi pernyataan di atas adalah model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) karena model ini dapat menjaring informasi yang menyeluruh dalam waktu bersama-sama tentang hasil relevansi contect, efektivitas dan efisiensi input, process serta product program PNF oleh penilik.Keterlibatan Penilik dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 40 dijelaskan bahwa pengawasan Pendidikan Nonformal (PNF) adalah oleh seorang penilik. Oleh karena itu dalam Peraturan tersebut Penilik sebagai pengendali program (Quality Assurance) tidak hanya menganalisis hasil penilikan bidang Pembelajaran, Pelatihan, Bimbingan program Nonformal, bidang Materi dan Metode, bidang Sumber daya Program PNF sesuai dengan SK Menpan No. 15/Kep/M.PAN/3/2002 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya, tetapi untuk pembenahan hasil pendidikan nonformal yang menyeluruh harus mengetahui relevansi contect, efektivitas dan efisiensi input, process serta product program PNF.( Disusun Oleh: Arif Nasdianto, Penilik)
Djudju Sudjana, Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah, (Bandungn: Remaja Rosdakarya, 2006), hal 15 Kumpulan Laporan Penilik Jakarta Timur : Laporan Analisis Hasil Penilaian Program PNF bidang Pembelajaran, 2007
1 komentar:
KONTENYA BARU SEDIKIT PAK...LANJUTKAN SUKSES SELALU...PISS
Poskan Komentar